Senin, 22 Desember 2008

FENOMENA JALAN RUSAK


Mungkin kita sepertinya sudah bosan dan lelah membicarakan tentang jalan yang rusak, tetapi hal tersebut mau tidak mau harus tetap di bicarakan dan di ungkapkan. Baik itu melalui media massa, seminar, simposium dan segala cara yang dapat memperbaiki hal tersebut.
Inilah suatu fenomena, dimana pihak pemerintah berupaya untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan BBM, namun di pihak lain pemerintah seolah-olah tutup mata terhadap jalan-jalan rusak. Dampak jalan rusak dimana-mana berakibat pada kerugian multidimensi: pemborosan besar-besaran terhadap pemakaian BBM dan waktu yang terbuang dengan percuma, waktu kerja, kerugian angkutan barang, dan angkutan penumpang umum. Di tingkat psikologis juga sangat berdampak pada tingkatan emosi masyarakat yang meningkat pada saat berkendaraan.

Jalan rusak jelas menganggu mobilitas sosial ekonomi serta mendorong pemborosan waktu yang luar biasa. Hal tersebut dirasakan sekali oleh para sopir truk yang mengangkut barang-barang kebutuhan antar daerah. Gara-gara hal ini efisiensi waktu dan biaya, maka perputaran roda ekonomi seret, produktivitas merosot, dan rakyat merugi. Jika ini berlangsung lama, kesejahteraan umum bakal menurun dan tentu saja mengarah kepada proses pemiskinan masyarakat.

Jika transportasi tersendat, biaya perjalanan jadi tinggi. Ini melemahkan harga di tingkat produsen sekaligus meningkatkan harga di tingkat konsumen. Infrastruktur yang jelek di pedesaan, misalnya, jelas mempersulit petani memasarkan produk pertanian. Jika terhambat, produk musiman itu bisa membusuk, harganya jatuh, dan akhirnya petani rugi. Di luar hitung-hitungan untung rugi tadi, efek jalan rusak juga bahkan mengancam keselamatan nyawa. Kecelakaan karena lubang di tengah jalan tentu saja mengancam siapa saja yang sedang melintas.

Secara nasional, data Direktorat Jenderal Bina Marga Depertemen Pekerjaan Umum menunjukkan, dari total jalan nasional di seluruh Indonesia sepanjang 35.000 kilometer (km), sekitar 2.900 km di antaranya rusak.

Biaya logistik merupakan harga yang harus dibayar dari pabrik sampai pelabuhan atau daerah tujuan. Biaya transportasi di Indonesia mencapai 14 persen dari total biaya produksi. Terlalu tinggi dibandingan dengan biaya logistik di Negara Jepang yang kurang dari 5 persen dari total biaya produksi. Makanya negara Jepang bisa menjual barang produksinya dengan harga murah. Sebab memajukan ekonomi masyarakat dengan serius harus mempersiapkan infrastruktur jalan yang bagus. Seperti yang dilakukan negara tetangga kita terdekat, Malaysia dan Singapura.

Buruknya kondisi jalan dan infrastruktur di Indonesia juga tergambar pada hasil pemeringkatan Indeks Daya Saing Global versi World Economic Forum (WEF) 2007–2008. Dalam hal infrastruktur, Indonesia menduduki peringkat ke- 91 dari 131 negara. Peringkat infrastruktur tersebut merefleksikan posisi daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global. WEF menempatkan 12 pilar sebagai dasar pemeringkatan daya saing ekonomi, di antaranya kondisi infrastruktur, stabilitas makroekonomi, dan kesiapan teknologi (technological readiness).
Ada dua alasan yang sering dilontarkan pemerintah. Pertama, akibat hujan yang turun terus menerus yang mengakibatkan kerusakan jalan. Kedua, anggaran perbaikan jalan yang belum turun. Bahkan, ada alasan lain, Pemda Kota atau Kabupaten tidak bisa memperbaiki jalan provinsi karena harus mendapat ijin dari Pemda Provinsi.
Agaknya masalah ini hanya bisa diatasi dengan membenahi infrastruktur, dan itu merupakan tanggung jawab pemerintah. Dengan meningkatkan anggaran infrastruktur dari dana APBN dan APBD yang di alokasikan dengan maksimal dan tepat sasaran. Masyarakat seharusnya dapat memberikan evaluasi dan menilai pemerintah daerah yang lamban mengambil keputusan untuk bergerak cepat mengambil tindakan parahnya kondisi jalan-jalan di republik ini. Dampak kerugian inilah yang harusnya menjadi perhatian pemerintah.

Dan satu hal penting yang perlu diperhatikan, kalaupun dana anggaran sudah ditingkatkan tetapi masih terjadi penyelewengan dana tersebut, maka fenomena jalan rusak akan tetap berjalan pada putaran yang tiada ujungnya.
(Oleh: Agus Zurfi AMTrU – Ketua FORHATTI).

Sabtu, 01 November 2008

PERJANJIAN TRANSPORTASI DARAT LINTAS BATAS ASEAN DAPAT MENINGKATKAN RODA PEREKONOMIAN DI KALIMANTAN BARAT DAN KABUPATEN SANGGAU

Menyusul kesepakatan para Menteri Transportasi dari negara-negara kawasan Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Philipina (East ASEAN Growth Area) atau BIMP-EAGA di Davao Philipina pada 26 Juli 2007. Departemen Perhubungan (Dephub) mengemukakan, sektor transportasi darat, khususnya angkutan umum jenis bus diproyeksikan bisa melayani lintas negara, Dimana penandatanganan nota kesepahamannya akan diupayakan pada tahun ini.

Salah satu rute jalur darat yang akan digarap itu dari Pontianak - Kuching - Miri - Brunei Darussalam dengan potensi penumpangnya adalah para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pengusaha yang melintas via jalan darat, dan juga tidak menutup kemungkinan para wisatawan manca negara serta masyarakat umum memanfaatkan fasilitas tersebut. Hal itu akan memfasilitasi angkutan penumpang lintas batas negara dengan bus reguler dan bus pariwisata antarnegara.

Kesepakatan transportasi tersebut tentu saja dapat menguntungkan bagi Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sanggau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Kemudahan dan jarak yang dekat otomatis terjadi biaya yang murah dalam mobilisasi penumpang dan barang, hal itu tentu saja akan berdampak positif bagi perekonomian suatu daerah. Hal tersebut tentu saja harus dicermati pemerintah daerah Kalimantan Barat dan Kabupaten Sanggau sehingga diharapkan terjadi peningkatan perdagangan antar Negara.

Selain dari itu peningkatan fasilitas sarana dan prasarana sangat penting disiapkan oleh pemerintah daerah sehingga dapat memberikan kesan yang semakin positif bagi para pendatang dari negara tetangga. Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sanggau sebagai daerah lintasan dan pintu gerbang antar negara tentu saja dapat mengambil kesempatan dari adanya perjanjian transportasi antar Negara ASEAN tersebut.

Saat ini sedang dibahas mekanisme dan tarif antara operator bus untuk membuat rute baru antar negara yang melintasi Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Rute bus antar negara Pontianak – Brunei Darussalam dengan jarak tempuh sekitar 1200 kilometer dengan waktu tepuh sekitar 25 jam tentu saja harus dibahas dengan maksimal antar operator bus tiap negara sehingga mencapai kesepakatan. Lokasi tempat pemberhentian bus sudah disepakati di daerah perbatasan. Dan mengenai kesiapan armada, operator bus dari Indonesia dan Brunei Darussalam sudah menyiapkannya.

Yang tak kalah pentingnya bagi pemerintah dan masyarakat Kalimantan Barat serta Kabupaten Sanggau adalah mengolah sumber daya alam sehingga dapat dijadikan objek wisata bagi para pendatang. Dengan banyaknya objek-objek wisata yang dikelola dengan baik tentu saja akan memperpanjang waktu tinggal para wisatawan atau pendatang dari Brunei Darussalam maupun Malaysia di wilayah Kalimantan Barat maupun Kabupaten Sanggau. Yang secara otomatis akan berdampak pada pertumbuhan roda perekonomian di kawasan daerah perbatasan.

(Penulis adalah Ketua Pengurus Pusat FORHATTI “Forum Pemerhati Transportasi Indonesia”)

FORHATTI

( Forum Pemerhati Transportasi Indonesia )

DEWAN PENGURUS PUSAT :

KETUA : Agus Zurfi, AMTrU.

SEKJEN : Toni Bambang Gunawan, AMTrU.

BENDAHARA : Arif Rahmi, AMTrU.

Ketua Bidang LitBang : Doddy Supriady J., AMTrU.

Ketua Bidang Sosial & Kemasyarakatan : Chandra, S.Kom

Ketua Bidang Transportasi Udara : Syamsudin, AMTrU.

Ketua Bidang Transportasi Darat : Abdulrahim, AMTrD.

Ketua Bidang Transportasi Laut : Aspan, AMTrL

Ketua Bidang Sarana & Prasarana : Mauludin Muhammad, SE.

Ketua Bidang Organisasi & Keanggotaan : Damasus Agung Triprasetya, S.Kom.

Ketua Bidang Legal & Advokasi : Trias Ananda, SH

Ketua Bidang UU & Pemerintahan : Antonius LisliyantoHM, SE, MM.


FORHATTI dibentuk pada tanggal 9 Agustus 2008 di Jakarta. Wadah tempat berkumpulnya para praktisi, akademisi dan masyarakat pengguna jasa transportasi di Indonesia dalam sebuah forum. Dimana mayoritas pendiri dan pengurus FORHATTI tersebut adalah para Sarjana Transportasi dari Sekolah Tinggi Manajemen Transpor Trisakti, Jakarta.

Website : www.forhatti.blogspot.com

Rabu, 24 September 2008

Minggu, 07 September 2008

Minggu, 17 Agustus 2008

Kamis, 14 Agustus 2008

Mukadimmah

Dengan mengucapkan Puji Syukur kepada Tuhan YME. Dan berkat doa dan dukungan dari semua pihak, baik itu langsung maupun tidak langsung.

Pada hari Sabtu tanggal 9 Agustus 2008 di Jakarta, telah terbentuk sebuah wadah tempat berkumpulnya para praktisi, akademisi dan masyarakat pengguna jasa transportasi di Indonesia dalam sebuah Forum. Yang kemudian dengan kata sepakat, atas dasar musyawarah dan mufakat. Secara aklamasi dari Dewan Presidium maka dibentuklah FORHATTI (Forum Pemerhati Transportasi Indonesia). Dimana mayoritas pendiri dan pengurus FORHATTI tersebut adalah para Sarjana Transportasi, alumni dari Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti, Jakarta.

FORHATTI semakin kokoh dengan dukungan teman-teman alumni dari Universitas lain yang juga peduli akan perkembangan dunia Trasportasi di Indonesia. FORHATTI akan berjalan pada relnya sesuai dengan visi misi yang telah dibuat bersama oleh para pendiri.

Tetapi FORHATTI akan bisa eksis apabila mendapat dukungan dari semua pihak dan seluruh masyarakat Indonesia.

Berikut ini adalah informasi para pendiri dan hasil susunan pengurus periode awal FORHATTI
DEWAN PRESIDIUM / PENDIRI :
Doddy Supriady Johannes AmTrU.
Agus Zurfi AmdTrU.
Arif Rahmi AmTrU.
Toni Bambang Gunawan AmdTrU.
Samsudin AmdTrU.
Chandra S.Kom.
Damasus Agung Triprasetya S.Kom.

DEWAN PENGURUS :
KETUA UMUM : Agus Zurfi AmdTrU.
SEKJEN : Toni Bambang Gunawan AmdTrU.
BENDAHARA : Arif Rahmi AmTrU.

Ketua Bidang LitBang : Doddy Supriady J. AmTrU.
Ketua Bidang Sosial & Kemasyarakatan : Chandra S.Kom

Ketua Bidang Transportasi Udara : Syamsudin AmdTrU.
Ketua Bidang Transportasi Darat : Abdulrahim AmTrD.
Ketua Bidang Transportasi Laut : -

Ketua Bidang Sarana & Prasarana : Mauludin Muhammad SE.
Ketua Bidang Organisasi & Keanggotaan : Damasus Agung Triprasetya S.Kom.
Ketua Bidang Legal & Advokasi : Trias Ananda SH

Ketua Bidang Undang-undang & Pemerintahan : -

Kami dan tentu kita semua berharap sebuah langkah maju moda Transportasi di Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.(yf)